wahyusuwarsi.com

RUANG DIGITAL AMAN DAN SEHAT BAGI ANAK

Seminar Bimtek Pengelolaan media digital

Tanggal 31 Juli 2025 berkesempatan mengikuti seminar online (zoom meeting) Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Digital Bagi Komunitas, yang diselenggarakan oleh Kemkomdigi bersama GenPosting. Acara yang diselenggarakan di Palembang itu dihadiri sejumlah instansi, komunitas, vlogger, influencer dan blogger. Acara bertema Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak, dipandu oleh host Yosh Aditya. Menghadirkan Keynote Speech Bp Marroli J. Indarto (Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi), beserta 3 narasumber yaitu Ibu Sariaty Dinar Silalahi (Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi), Bp Rulli Nasrullah yang biasa disapa Kang Arul (Praktisi Kehumasan dan Pakar Budaya Digital, Ibu Indah Rizky Ariani (Konten Kreator). Materinya sangat bermanfaat dan banyak ilmu yang didapat dengan mengikuti seminar ini.

Dalam sambutannya bapak Marrolli J. Indarto mengatakan, saat ini perkembangan teknologi dan informasi membawa perubahan dalam kehidupan anak-anak. Saat ini diperkirakan lebih dari 30 juta anak Indonesia menggunakan internet, dengan durasi antara 4 hingga 6 jam perhari. Dalam dunia digital tersebut terdapat banyak paparan konten negatif, perundungan siber, eksploitasi seksual online dan perjudian online yang banyak menjerat anak-anak.

Sebagai bentuk komitmen negara untuk melindungi generasi muda, maka Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik atau PP Tunas untuk menjamin perlindungan anak di ruang digital pada 28 Maret 2025. PP ini diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo dengan melibatkan 300 anak-anak di Istana Negara.

Melalui PP ini maka PSE berkewajiban mengatur platform sosmed, game online, website, layanan keuangan digital bagi anak dan lain-lain.Selain itu juga wajib dilakukan literasi digital dan larangan profilling pada anak untuk tujuan komersialisasi. PP ini bukan melarang anak-anak mengakses internet maupun platform digital, tetapi hanya membatasi untuk memfilter fitur-fitur yang disiapkan oleh PSE.

Ruang digital yang sehat akan tercipta bila seluruh elemen masyarakat turut terlibat, yaitu para pendidik, orang tua, komunitas digital, lembaga pendidikan dan keagamaan.

Beberapa hal penting yang perlu dilakukan, antara lain:
  1. Peningkatan literasi digital anak, karena hanya sekitar 45% anak yang memiliki pemahaman cukup tentang keamanan daring.
  2. Memperkuat peran orang tua dalam mendampingi anak saat berselancar di dunia maya.
Terima kasih kepada Gandjel Rel yang telah memfasilitasi para blogger untuk bisa menghadiri seminar ini.

MATERI I

Muatan Pelaksana PP Tunas
materi-muatan-pelaksana-pp-tunas
(Gambar: Komdigi)

Materi I disampaikan oleh ibu Sariati Dinar Silalahi, yang menyampaikan saat ini banyak tayangan (sosmed maupun hiburan) yang tidak sesuai usia anak, contohnya film-film kartun dan lainnya. Anak-anak mengakses internet selama 4-5 jam/hari. 13,4 % anak pra remaja (SD) hingga remaja (SMP) menyembunyikan akun sosmed dari orang tuanya.

Kewajiban PSE
kewajiban-pse
(Gambar: Komdigi)

37% anak mengakses internet dengan aman. Banyak kejadian buruk yang disebabkan penggunaan internet. Sebagai contoh adalah seorang anak yang berkenalan dengan seseorang di internet, kemudian dia memberikan data-data pribadi. Ternyata anak tersebut diculik oleh orang yang mengajak kenalan lewat internet tersebut.

48 % anak pernah dibully di dunia internet, 50,3% anak pernah melihat konten seksual, dan 23% anak diancam melakukan kegiatan seksual.
Himbauan untuk masyarakat dan orang tua:
  1. Dampingi dan awasi anak saat menggunakan internet.
  2. Berikan batasan waktu penggunaan internet pada anak.
Jika menemukan konten eksploitasi atau kekerasan pada anak segera lapor melalui Situs Komdigi https://adduankonten.id. Hotline SAPA 129.

Data triwulan III 2024 SAFENet (organisasi masyarakat sipil yang fokus memperjuangkan hak digital), kasus kekerasan pada anak berbasis daring terdapat 124 kasus (usia<18 tahun) dan 324 kasus (usia 18-25 tahun).

Penundaan anak dalam pembuatan akun
penundaan-anak-dalam-pembuatan-akun
(Gambar: Komdigi)

Upaya pemerintah melindungi anak adalah:
  1. Memblokir situs yang mengandung kekerasan. Ada 1.037.558 situs/platform diblokir pada tanggal 21 Oktober 2024-30 Januari 2025.
  2. Mengedukasi orang tua, agar aktif membimbing dan mengawasi anak saat menggunakan internet.
  3. Bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk membangun sistem kontrol bagi orang tua terhadap setiap situs.
  4. Membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di ranah digital untuk  merumuskan kebijakan terkait batasan usia pengguna medsos.
Di negara-negara maju sudah ada batasan umur untuk anak-anak bermain sosmed, contohnya di Australia, pembatasan akses ke sosmed minimal usia 16 tahun.

Sehubungan dengan adanya situs-situs internet tersebut, Patroli Cyber men take down konten-konten negatif yaitu perjudian, pornografi, hoax, teroris, penipuan, HKI, perdagangan produktif dengan aturan khusus. Total pemblokiran konten negatif dari Oktober2024- Juli 2025 ada 2.207.623 konten.
Adapun sosialisasi dapat dilakukan dengan:
  1. Meningkatkan pemahaman publik tentang isi, tujuan dan manfaat PP Tunas sesuai dengan norma yang diatur dalam PP Tunas.
  2. Informatif umum yaitu:
  • Meningkatkan kesadaran orang tua dan guru tentang bahaya dan potensi ruang digital.
  • Mengedukasi anak tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.
  • Mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan anak.
  • Membentuk budaya digital yang etis, sopan dan ramah anak.

peran-serta-K/L-dan-masyarakat
(Gambar: Komdigi)

Mengapa literasi digital itu penting?
  1. Meningkatkan pemahaman tentang informasi yang akurat.
  2. Mencegah penyebaran hoaks dan misinformasi.
  3. Mengembangkan pemikiran kritis terhadap konten digital.
  4. Menjaga keamanan dan privasi di dunia maya.
  5. Meningkatkan kesempatan kerja di ruang digital.
Komdigi memfasilitasi aduan dari masyarakat sehubungan dengan konten di internet, yaitu:
aduankonten.id untuk konten bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.
aduannomor.id untuk penyalahgunaan nomor ponsel yang digunakan untuk penipuan.
cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank dan e-wallet yang terindikasi tindak pidana.

MATERI II

Konten medsos yang diakses anak
konten-medsos-diakses-anak
(Gambar: Komdigi)

Materi II disampaikan oleh Dr H. Rulli Nasrullah yang biasa disapa Kang Arul.

Anak-anak butuh waktu 1,7 detik untuk scroll HP. Saat ini banyak konten di medsos yang bisa diakses anak-anak. Agar orang tua bisa melihat story anak maka sebaiknya instal aplikasi pengawasan HP pada anak (google family link), sehingga orang tua tahu kemana anak pergi, berapa lama anak pergi dan informasi lainnya.

Mengapa anak-anak lebih nyaman bermain medsos di kamar? Hal ini disebabkan karena bila posting di medsos langsung dihargai oleh dunia, banyak followers yang ngelike. Karenanya jangan sampai anak-anak mencari sosok baiknya dari medsos.

Literasi digital adalah:
Kemampuan seseorang untuk memahami, menggunakan, dan menciptakan informasi melalui teknologi digital, serta kemampuan untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital. Literasi digital mencakup kemampuan untuk mencari, memilih, mengevaluasi, menggunakan dan menciptakan informasi menggunakan teknologi digital.
(Teknologi) gawai semestinya dibarengi dengan pemahaman self-filtering.




Literasi Digital
literasi-digital-anak
(Gambar: Komdigi)


Ada 4 pilar literasi digital yaitu:
  1. Digital Skill, memahami perangkat keras dan lunak serta sistem operasi digital.
  2. Digital Culture, membangun wawasan kebangsaan dan budaya di ruang digital.
  3. Digital Ethics, menyesuaikan diri berpikir rasional dan beretiket.
  4. Digital Safety, meningkatkan kesadaran perlindungan dan keamanan data diri.

Aktivitas di dunia digital
aktivitas-dunia-digital
(Gambar: Komdigi)


MATERI III

Disampaikan oleh ibu DR (C) Indah Rizky Ariani, S.E., M.M., CHRM., CH. yang biasa disapa Indah Mujyaer. Beliau adalah seorang influencer, traveller vlogger, pebisnis, motivator, educator, social worker, Ketua PKK Ilir Timur Dua Palembang dan founder of KITA KASIH. Beliau juga mendapat penghargaan sebagai influencer konten positif yang bisa dinikmati oleh anak-anak.

Menurut beliau, ruang digital adalah:
  1. Dunia online dimana anak berinteraksi (medsos, game, aplikasi dan internet).
  2. Tempat belajar, bermain dan bersosialisasi.
  3. Risiko dan peluang yang ada di ruang digital.
Siapa anak di ruang digital?
  1. Pengguna aktif konten digital dari segala usia.
  2. Anak sebagai konsumen sekaligus pencipta konten.
  3. Kebutuhan perlindungan khusus karena rentan terhadap risiko digital.
Apa manfaat ruang digital bagi anak?
  1. Sumber informasi dan belajar.
  2. Pengembangan kreativitas (video, gambar dan coding).
  3. Komunikasi dan jejaring sosial (dalam batas yang sehat).
  4. Peluang masa depan (Literasi digital sebagai skill abad ke 21).
Mengapa ruang digital yang aman itu penting untuk anak? Anak-anak hidup di era digital (belajar, bermain dan bersosialisasi secara online), dan disana banyak terdapat konten yang tidak sesuai dengan usia anak. Karena itu anak perlu dibimbing, sebab dunia digital akan menjadi tempat yang berbahaya bagi anak.

Risiko konten tidak aman bagi anak:
  1. Paparan konten tidak pantas yaitu kekerasan, pornografi dan bahasa kasar.
  2. Misinformasi dan hoaks yang mudah dipercaya anak.
  3. Cyberbullying, pelecehan sosial dan pengaruh negatif pada psikologis anak,
  4. Kecanduan digital dan dampak kesehatan mental.
Menciptakan ruang digital sehat
menciptakan-ruang-digital-sehat
(Gambar: Komdigi)

Bagaimana karakteristik anak pengguna digital?
  1. Rasa ingin tahu tinggi, mudah percaya informasi (Piaget’s Cognitive Development Theory).
  2. Rentan terhadap konten negatif dan cyberbullying.
  3. Perlu bimbingan dan kontrol.
Bagaimana cara menciptakan ruang digital yang sehat?
  1. Membatasi waktu layar (screen time).
  2. Pilih aplikasi dan konten edukatif yang positif.
  3. Ajarkan anak kritis dan bijak bermedia sosial.
  4. Komunikasi terbuka antara orangtua dan anak.
Peran konten kreator dan blogger:
  1. Pembentuk opini dan perilaku anak.
  2. Pembawa pesan edukatif dan positif.
  3. Penjaga etika dan kepatuhan regulasi (UU ITE dan Perlindungan).
Peran konten kreator dan blogger
peran-konten-kreator-dan-blogger
(Gambar: Komdigi)

Demikian catatan saya mengikuti webinar Komdigi dengan tema Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak. Semoga bermanfaat.



1 komentar

  1. Kula nuwun, Jeng Yayuk. Ikutan menyimak dan belajar melalui artikel ini. Salam hangat dan sehat.

    BalasHapus